Ayah saya dirawat di rumah sakit karena menderita kanker kelenjar getah bening. Sebelum dirawat, ayah telah menjalani pemeriksaan yang cukup banyak, mahal, dan memakan waktu. Akhirnya barulah dapat disimpulkan oleh dokter yang memeriksa ayah bahwa ayah menderita kanker kelenjar getah bening. Diagnosis ini didukung oleh hasil pemeriksaan patologi dan juga CT Scan.
Kami mendapat informasi bahwa sebenarnya jenis kanker ini termasuk kanker yang dapat disembuhkan. Sudah tentu kami merasa gembira dengan informasi ini. Untuk mendapat kesembuhan, ayah harus menjalani kemoterapi di rumah sakit.
Menurut para dokter yang merawat, kemoterapi untuk jenis kanker yang diderita ayah merupakan kemoterapi agresif. Obatnya cukup keras, efek sampingnya cukup berat. Salah satunya adalah penurunan sel darah putih sehingga berisiko terkena infeksi.
Kami beruntung karena pembiayaan seluruh terapi ini ditanggung asuransi. Biaya kemoterapi yang mahal tak perlu menjadi beban keluarga. Kami sudah mengadakan pertemuan keluarga dan meminta pendapat ayah untuk menghadapi kemoterapi ini. Semua anak berharap agar ayah bersedia menjalani terapi ini karena kami amat mendambakan kesembuhan ayah.
Pada kenyataannya ayah hanya mampu menjalani kemoterapi dua siklus. Pada siklus ketiga ayah minta pulang dari rumah sakit. Setelah kemoterapi, ayah menjadi mual, lemas, dan juga memang mengalami infeksi sehingga panas tinggi dan mendapat obat antibiotika serta obat lain yang merupakan obat yang keras. Semua efek samping pengobatan dan infeksi menyebabkan ayah jera untuk menjalani lagi kemoterapi, padahal ayah harus menghadapi beberapa siklus terapi lagi. Pada siklus ketiga inilah, begitu panas turun, ayah memaksa pulang.
Saya sebagai anak tertua harus menandatangani surat pulang paksa dan dalam surat tersebut dicantumkan bahwa kami telah memahami berbagai risiko yang timbul dan bersedia menghadapi risiko tersebut. Perawat juga menambahkan, jika pulang paksa, rumah sakit tidak lagi memprioritaskan tempat tidur bagi ayah sehingga kemungkinan kami harus mencari rumah sakit lain.
Saya ingin mendapat penjelasan apakah memang pasien dapat meminta pulang paksa. Apakah jika pulang paksa berarti hubungan dengan dokter yang merawat sudah putus dan kami tak dapat lagi meminta pertolongan dokter tersebut dan juga tak dapat lagi masuk rumah sakit jika memerlukan perawatan?
H di J
Kemoterapi agresif
Kemoterapi merupakan salah satu cara pengobatan kanker. Hasil kemoterapi pada kanker kelenjar getah bening memang cukup baik, namun kemoterapi kanker ini memerlukan kemoterapi agresif. Ini berarti pasien harus bersedia mengambil risiko untuk menghadapi efek samping obat dan juga menghadapi risiko infeksi yang timbul karena penurunan sel darah putih yang penting dalam kekebalan menghadapi infeksi.
Infeksi yang terjadi pada orang yang kekebalannya rendah dapat merupakan infeksi berat. Kerap kali di samping infeksi bakteri juga terjadi infeksi jamur sistemik. Semuanya ini memerlukan kecermatan dalam pengamatan dan juga memerlukan terapi yang tepat. Namun, kemoterapi kanker kelenjar getah bening sudah sering dilakukan sehingga pada umumnya dokter onkologi medik yang melakukan telah cukup berpengalaman untuk melakukan pemantauan dan mengatasi efek samping yang mungkin timbul.
Di rumah sakit yang mempunyai fasilitas ruang imunitas menurun biasanya pasien selama kemoterapi dengan penurunan sel darah putih ini dirawat di ruang khusus ini. Pasien lebih terjamin dari kemungkinan infeksi, namun kontak dengan dunia luar berkurang. Bicara dengan keluarga mungkin memerlukan telepon dan antara pasien dan keluarga harus dibatasi oleh kaca sehingga tak dapat bertemu langsung. Semuanya ini tetap menyebabkan pasien kurang nyaman dan tak betah tinggal di rumah sakit. Namun, cukup banyak pasien yang dapat melalui masa-masa sulit ini secara bersemangat dan berhasil menjalani kemoterapi sampai selesai.
Gagal pengobatan
Saya memahami keputusan yang diambil ayah Anda meski pengobatan kemoterapi yang tak selesai dapat berakibat gagalnya pengobatan. Jika ayah Anda meminta pulang meski kondisinya belum mengizinkan, dokter akan menjelaskan risiko yang mungkin dihadapi.
Memang peraturan rumah sakit memerlukan pernyataan dari pasien atau keluarga bahwa pasien pulang bukan karena dipulangkan dokter, tetapi atas keinginan sendiri. Dewasa ini pasien yang tak mendapat terapi terbaik akan memperoleh informasi mengenai terapi lain yang mungkin tak sebaik terapi pilihan. Berarti dokter masih akan tetap memberi alternatif terapi yang dapat dipilih pasien. Pada dasarnya memang pasien yang mempunyai hak untuk memilih terapi setelah diberi penjelasan lengkap oleh dokternya.
Hubungan dokter-pasien dalam rangka kemoterapi memang terputus, namun ayah Anda masih dapat memperoleh dukungan untuk keadaan lain seperti pengatasan infeksi, perbaikan keadaan umum yang pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup penderita. Rumah sakit, saya percaya, juga akan masih bersedia menolong. Hanya saja, tempat tidur kemoterapi tentu diberikan kepada pasien yang akan menjalani kemoterapi.
Saya berharap keadaan ayah Anda akan bertambah baik sehingga beliau dapat memikir ulang dan mempertimbangkan untuk melanjutkan kemoterapi. Sebenarnya sekarang tersedia obat-obat untuk mengatasi rasa mual atau meningkatkan kembali sel darah putih pada pemberian kemoterapi. Obat-obat tersebut biasanya mampu mengurangi ketidaknyamanan akibat kemoterapi. Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab pertanyaan Anda.
Dr Samsuridjal Djauzi
Kami mendapat informasi bahwa sebenarnya jenis kanker ini termasuk kanker yang dapat disembuhkan. Sudah tentu kami merasa gembira dengan informasi ini. Untuk mendapat kesembuhan, ayah harus menjalani kemoterapi di rumah sakit.
Menurut para dokter yang merawat, kemoterapi untuk jenis kanker yang diderita ayah merupakan kemoterapi agresif. Obatnya cukup keras, efek sampingnya cukup berat. Salah satunya adalah penurunan sel darah putih sehingga berisiko terkena infeksi.
Kami beruntung karena pembiayaan seluruh terapi ini ditanggung asuransi. Biaya kemoterapi yang mahal tak perlu menjadi beban keluarga. Kami sudah mengadakan pertemuan keluarga dan meminta pendapat ayah untuk menghadapi kemoterapi ini. Semua anak berharap agar ayah bersedia menjalani terapi ini karena kami amat mendambakan kesembuhan ayah.
Pada kenyataannya ayah hanya mampu menjalani kemoterapi dua siklus. Pada siklus ketiga ayah minta pulang dari rumah sakit. Setelah kemoterapi, ayah menjadi mual, lemas, dan juga memang mengalami infeksi sehingga panas tinggi dan mendapat obat antibiotika serta obat lain yang merupakan obat yang keras. Semua efek samping pengobatan dan infeksi menyebabkan ayah jera untuk menjalani lagi kemoterapi, padahal ayah harus menghadapi beberapa siklus terapi lagi. Pada siklus ketiga inilah, begitu panas turun, ayah memaksa pulang.
Saya sebagai anak tertua harus menandatangani surat pulang paksa dan dalam surat tersebut dicantumkan bahwa kami telah memahami berbagai risiko yang timbul dan bersedia menghadapi risiko tersebut. Perawat juga menambahkan, jika pulang paksa, rumah sakit tidak lagi memprioritaskan tempat tidur bagi ayah sehingga kemungkinan kami harus mencari rumah sakit lain.
Saya ingin mendapat penjelasan apakah memang pasien dapat meminta pulang paksa. Apakah jika pulang paksa berarti hubungan dengan dokter yang merawat sudah putus dan kami tak dapat lagi meminta pertolongan dokter tersebut dan juga tak dapat lagi masuk rumah sakit jika memerlukan perawatan?
H di J
Kemoterapi agresif
Kemoterapi merupakan salah satu cara pengobatan kanker. Hasil kemoterapi pada kanker kelenjar getah bening memang cukup baik, namun kemoterapi kanker ini memerlukan kemoterapi agresif. Ini berarti pasien harus bersedia mengambil risiko untuk menghadapi efek samping obat dan juga menghadapi risiko infeksi yang timbul karena penurunan sel darah putih yang penting dalam kekebalan menghadapi infeksi.
Infeksi yang terjadi pada orang yang kekebalannya rendah dapat merupakan infeksi berat. Kerap kali di samping infeksi bakteri juga terjadi infeksi jamur sistemik. Semuanya ini memerlukan kecermatan dalam pengamatan dan juga memerlukan terapi yang tepat. Namun, kemoterapi kanker kelenjar getah bening sudah sering dilakukan sehingga pada umumnya dokter onkologi medik yang melakukan telah cukup berpengalaman untuk melakukan pemantauan dan mengatasi efek samping yang mungkin timbul.
Di rumah sakit yang mempunyai fasilitas ruang imunitas menurun biasanya pasien selama kemoterapi dengan penurunan sel darah putih ini dirawat di ruang khusus ini. Pasien lebih terjamin dari kemungkinan infeksi, namun kontak dengan dunia luar berkurang. Bicara dengan keluarga mungkin memerlukan telepon dan antara pasien dan keluarga harus dibatasi oleh kaca sehingga tak dapat bertemu langsung. Semuanya ini tetap menyebabkan pasien kurang nyaman dan tak betah tinggal di rumah sakit. Namun, cukup banyak pasien yang dapat melalui masa-masa sulit ini secara bersemangat dan berhasil menjalani kemoterapi sampai selesai.
Gagal pengobatan
Saya memahami keputusan yang diambil ayah Anda meski pengobatan kemoterapi yang tak selesai dapat berakibat gagalnya pengobatan. Jika ayah Anda meminta pulang meski kondisinya belum mengizinkan, dokter akan menjelaskan risiko yang mungkin dihadapi.
Memang peraturan rumah sakit memerlukan pernyataan dari pasien atau keluarga bahwa pasien pulang bukan karena dipulangkan dokter, tetapi atas keinginan sendiri. Dewasa ini pasien yang tak mendapat terapi terbaik akan memperoleh informasi mengenai terapi lain yang mungkin tak sebaik terapi pilihan. Berarti dokter masih akan tetap memberi alternatif terapi yang dapat dipilih pasien. Pada dasarnya memang pasien yang mempunyai hak untuk memilih terapi setelah diberi penjelasan lengkap oleh dokternya.
Hubungan dokter-pasien dalam rangka kemoterapi memang terputus, namun ayah Anda masih dapat memperoleh dukungan untuk keadaan lain seperti pengatasan infeksi, perbaikan keadaan umum yang pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup penderita. Rumah sakit, saya percaya, juga akan masih bersedia menolong. Hanya saja, tempat tidur kemoterapi tentu diberikan kepada pasien yang akan menjalani kemoterapi.
Saya berharap keadaan ayah Anda akan bertambah baik sehingga beliau dapat memikir ulang dan mempertimbangkan untuk melanjutkan kemoterapi. Sebenarnya sekarang tersedia obat-obat untuk mengatasi rasa mual atau meningkatkan kembali sel darah putih pada pemberian kemoterapi. Obat-obat tersebut biasanya mampu mengurangi ketidaknyamanan akibat kemoterapi. Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab pertanyaan Anda.
Dr Samsuridjal Djauzi
0 komentar:
Posting Komentar